Feeds:
Posts
Comments

Krisis dolar masih terus berlanjut. Dolar telah mengalami penurunan sangat menyolok. Hal itu diikuti dengan naiknya harga minyak, emas dan logam lainnya. Kemudian diikuti naiknya harga bahan-bahan pangan. Semuanya itu terjadi pada level yang belum pernah terjadi sebelumnya, dari sisi frekuensi dan intensitasnya, serta dari aspek realitanya yang meliputi sejumlah krisis…

Lalu apakah krisis tersebut merupakan dampak dari permasalahan ekonomi secara riil, ataukah tangan-tangan politis Amerikalah yang menggerakkan dan memperluasnya?

Saya mohon penjelasan tentang hal tersebut, dan semoga Allah memberi balasan kebaikan kepada Anda.

Jawab:

Krisis tersebut, secara riil memiliki dimensi ekonomi. Tetapi, tangan-tangan politik telah ikut terlibat dalam meningkatkan eskalasi permasalahan, memperluas cakupannya dan menjadikan krisis tersebut sampai pada taraf seperti yang kita saksikan sekarang ini.

Agar gambarannya benar-benar jelas, maka kami akan menjelaskan bagaimana krisis tersebut muncul dan bagaimana permainan politik telah ikut terlibat di dalamnya. Kemudian kami jelaskan bagaimana semuanya itu mengakibatkan kenaikan harga minyak, emas, dan logam lainnya, kemudian bagaimana munculnya krisis bahan pangan.

Pertama, secara riil, krisis ekonomi Amerika memang berpengaruh terhadap efektivitas dan kekuatan dolar. Kemudian berdampak pada turunnya nilai tukar dolar yang sangat tajam. Krisis tersebut terjadi karena faktor-faktor sebagai berikut:

Defisit Perdagangan Amerika

Amerika mengimpor barang dan jasa lebih banyak daripada yang diekspor. Selera konsumen Amerika memang terbuka untuk impor. Misalnya, pada tahun 2003, Amerika telah mengimpor barang dan jasa dengan nilai 1652 miliar dolar. Sementara ekspornya sekitar 1203 miliar dolar. Dengan kata lain, Amerika mengalami defisit perdagangan tahun 2003 sebesar 449 miliar dolar. Defisit ini terus meningkat hingga mencapai 816 milir dolar. Selisih antara impor dan ekspor tersebut mencerminkan uang yang dicetak (dolar dan obligasi Pemerintah Amerika). Kondisi ini, secara rill, tentu telah menyebabkan turunnya nilai dolar, meski tidak diumumkan secara resmi.

Amerika belum pernah mengalami defisit perdagangan seperti ini sebelumnya. Sebaliknya, Amerika terus mengalami surplus perdagangan selama beberapa dekade, khususnya pasca Perang Dunia II. Kemudian suprlus tersebut mulai menurun… Terlebih karena persaingan dengan negara-negara Eropa dan Asia yang menghasilkan komoditi dengan harga yang lebih murah. Ini mengakibatkan meningkatnya impor konsumen Amerika terhadap barang dan jasa dari negara-negara tersebut. Fenomena ini ditambah dengan besarnya belanja militer untuk membiayai perang Vietnam. Kondisi ini menyebabkan naiknya tagihan pembayaran. Berikutnya, pada tahun 1971, Amerika terpaksa menghapus back up dolar dengan emas. Ini adalah krisis pertama. Pada dekade delapan puluhan, pada saat perdagangan dunia mengalami pertumbuhan dan pabrik-pabrik berpindah dari Amerika ke negara-negara yang memiliki buruh murah, kelemahan perekonomian Amerika semakin tampak. Begitu pula meningkatnya impor Amerika dari negara-negara produsen barang murah seperti Meksiko, Cina, dan Malaysia tampak jelas meningkat. Ini sudah pasti menyebabkan defisit perdagangan Amerika semakin lebar.

Demikianlah, defisit neraca perdagangan dan neraca pembayaran, keduanya telah menciptakan keraguan dan ketidakpercayaan para investor terhadap perekonomian Amerika. Dikemudian hari hal itu menyebabkan terpuruknya nilai dolar.

Utang

Statistik Departemen Keuangan Amerika menunjukkan adanya peningkatan utang pemerintah (federal dan negara bagian) dari 4,3 triliun dolar pada tahun 1990 menjadi 8,4 triliun dolar pada tahun 2003, dan 8,9 triliun dolar pada tahun 2007. Total utang tersebut telah mencapai 64% dari total GDP. Dengan begitu, Amerika bisa diklasifikasikan sebagai negara yang mengalami jeratan utang. Beban besarnya utang Amerika tidak terbatas pada utang pemerintah, tetapi juga meliputi individu dan perusahaan. Utang individu akhir-akhir ini telah mencapai nilai 6,6 triliun dolar. Sedangkan utang perusahaan swasta menempati urutan teratas dengan total 18,4 triliun dolar. Dengan begitu, total utang Amerika sekitar 34 triliun dolar. Artinya utang Amerika telah tiga kali lipat dari total GDP-nya. Padahal, utang itu sendiri sejatinya merupakan krisis ekonomi yang berbahaya.

Kenaikan Euro

Sementara itu, sejak pertama kali Euro dicetak, Euro telah menjadi cadangan devisa internasional kedua setelah dolar. Euro telah mewarisi posisi tersebut dari Mark Jerman. Bahkan posisinya meningkat. Itu jika dibandingkan dengan dolar. Begitulah, kepercayaan kepada Euro akhirnya semakin meningkat, dan sebaliknya kepercayaan terhadap dolar justru semakin menurun. Semuanya itu berpengaruh pada permintaan terhadap dolar sehingga nilainya menurun. Karena berkurangnya nilai dolar, maka tidak sedikit dari investor yang terdorong untuk menggunakan Euro dalam investasi mereka, menggantikan posisi dolar.

Sebagai tambahan dari semuanya tadi, Amerika juga mengalami persoalan ekonomi yang lain. Yaitu meningkatnya inflasi yang mencapai 4%, pengangguran berada pada angka 5%, perindustrian mengalami penurunan, terjadi kemiskinan dan buruknya pelayanan pendidikan…

Semua faktor-faktor di atas menyebabkan turunnya nilai dolar.

Turunnya nilai dolar tersebut telah mendorong sebagian bank sentral menurunkan cadangannya dalam bentuk dolar.

Paul Michael, seorang ahli strategi mata uang di bank HSBC mengatakan, ”Bank sentral sejak beberapa waktu yang lalu telah mengetahui, bahwa ia tidak ingin menambah pemborosan karena dolar yang dimiliki. Total kekayaan bank sentral di seluruh dunia dalam bentuk dolar telah mengalami penurunan dari 73% menjadi 64%”.

Inilah yang menjadi faktor sesungguhnya terjadinya krisis dolar.

Kedua, setelah itu, tangan-tangan politik Amerika ikut terlibat dalam memobilisasi krisis demi kepentingannya. Juga untuk menyebarkan krisis dari krisis nasional Amerika menjadi krisis internasional… Hal itu bisa terjadi dengan jalan sebagai berikut:

1. Penurunan nilai mata uang negara eksportir akan mengakibatkan meningkatnya ekspor negara tersebut, karena harga-harga komoditinya secara relatif menjadi lebih murah, di mana importir akan membayar nilai uang yang lebih kecil (untuk mengimpor jumlah yang sama); dengan asumsi, harga-harga komoditi dengan mata uang negara itu menjadi lebih kecil akibat turunnya nilai mata uangnya. Misalnya, jika sebelumnya importir akan membayar harga komoditi yang diimpornya sebesar 1000 dolar, dan itu setara dengan 1000 Euro; maka jika dolar turun 10%, importir tersebut hanya akan membayar 900 Euro, untuk nilai komoditi sebesar 1000 dolar. Karena itu, para pedagang akan bersedia mengimpor komoditi negara tersebut, karena turunnya nilai mata uangnya.

Hanya saja, kondisi tersebut masih relatif bagus, jika turunnya nilai mata uang tidak lebih dari 5%, dan masih bisa diterima hingga 10%. Tetapi, jika penurunan nilai mata uangnya lebih dari itu, justru akan menciptakan beban terhadap industri produsen, karena faktor inflasi akibat terjadinya devaluasi. Yaitu, naiknya harga-harga komoditi di dalam negeri negara tersebut akibat devaluasi mata uangnya, di mana daya beli terhadap komoditi tersebut juga ikut merosot. Akibat dari inflasi ini, beban terhadap industri semakin meningkat hingga harga komoditi yang diekspor pun akan ikut naik. Dengan kata lain, harga komoditi tersebut tidak lagi 1000 dolar, tetapi lebih dari itu. Begitulah, jika turunnya nilai mata uang tersebut lebih dari batas rasional, maka ia akan menyebabkan bertambahnya biaya produksi sehingga menyebabkan naiknya harga komoditi. Selanjutnya, jumlah ekspor akan menurun, karena faktor inflasi, akibat dari devaluasi tersebut. Dalam konteks Amerika, turunnya nilai dolar telah melebihi batas rasional. Sebagai contoh, Euro nilai tukarnya menjadi 1,6 dolar terhadap dolar. Padahal pada tahun 2000 lalu, 1 Euro nilainya 0,8 dolar Amerika. Dengan kata lain, turunnya nilai dolar tersebut telah melampaui batas tertinggi secara ekonomi lebih dari lima kali lipat…

Karenanya, akibat devaluasi tersebut, ekspor Amerika hanya mengalami pertambahan yang sangat kecil. Dengan kata lain, defisit perdagangan, meski sedikit berkurang, tetapi masih tetap terjadi.

Meski begitu, Amerika ternyata tidak mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki defisit tersebut. Amerika juga tidak mengeluarkan sebagian dari cadangan minyaknya untuk digunakan; dengan tujuan untuk menurunkan harga energi, terkait dengan industri-industri, sehingga biaya produksinya menurun dan ekspornya meningkat. Sebaliknya, pemerintahan Bush justru menolak mengeluarkan sebagian cadangan minyak sebagai instrumen untuk menurunkan harga energi yang melonjak. Dengan kata lain, pemerintahan Bush sebenarnya tidak pernah menyelesaikan masalah defisit perdagangan yang ada secara ekonomi.

Begitu juga pemerintahan Bush tidak menyelesaikan masalah utangnya. Sebaliknya, justru menambah utang, karena kelanjutan invasinya atas Afghanistan dan Irak yang telah menelan biaya lebih dari 2 triliun dolar Amerika. Begitu pula pemerintahan Bush memberikan utang kepada para Kapitalis kaya Amerika sekitar 1 triliun dolar melalui pemotongan pajak dari mereka. Kebijakan tersebut dilakukan karena motif politik untuk kepentingan pemilu… Ini menyebabkan utang Amerika tetap seperti semula, bahkan semakin bertambah.

Demikianlah, Amerika tetap mengalami devaluasi dolar dan tidak mengambil langkah-langkah ekonomi untuk memperbaikinya. Devaluasi tersebut kemudian dijadikan instrumen politis untuk memeras negara-negara yang memiliki cadangan devisa yang besar dalam bentuk dolar… Contohnya, Cina yang memiliki cadangan devisa dalam bentuk dolar sekitar 100 miliar dolar Amerika. Langkah tersebut menyebabkan Cina mengalami kerugian sangat besar akibat devaluasi dolar. Berikutnya India, negara-negara Eropa dan negara-negara penghasil minyak… Realitas tersebut memaksa negara-negara tadi berupaya menopang dolar dengan menyesuaikan nilai sebagian mata uangnya dan membeli dolar, sehingga terjadi peningkatkan permintaan atas dolar. Maka devaluasi dolar pun berkurang sedikit….

2. Setelah itu, berikut ini adalah langkah-langkah politik Amerika untuk menghadapi rontoknya saham-saham perusahaan jaminan properti. Melalui langkah-langkah tersebut, Amerika bisa menyebarkan krisis, dari krisis Amerika menjadi krisis dunia.

Pemerintah Amerika memberikan utang dengan bunga rendah kepada perusahaan-perusahaan properti, khususnya perusahaan jaminan properti yang menjual perumahan dengan mengagunkannya hingga angsuran harga jualnya lunas. Karena itu, likuiditas yang dimiliki perusahaan-perusahaan tersebut akhirnya meningkat dengan jumlah yang besar. Ini kemudian mendorong perusahaan untuk mempermudah syarat-syarat penjualan perumahan… dan dengan harga murah, bahkan rendah. Karena likuiditas keuangan yang dialami oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak di bisnis perumahan dan agunan properti tersebut meningkat, sebagai dampak dari utang dengan bunga rendah yang diberikan oleh negara… Maka, masyarakat di Amerika pun antusias untuk membeli properti… Di depan mereka terbentang jalan yang luas untuk membayar uang mukanya dari utang lunak yang mereka ambil dari bank-bank Amerika yang memberikan utang kepada para pemilik properti dengan bunga yang sesuai. Bahkan, bank-bank Amerika tersebut telah memberikan utang untuk properti yang menutupi seluruh harga properti (rumah) yang diagunkan. Kebijakan ini tidak seperti yang dilakukan bank-bank Eropa yang memberikan utang pada batas 60% dari harga properti yang diagunkan. Semuanya itu bisa dilakukan, karena negara memberikan utang kepada perusahaan-perusahaan dan bank-bank dengan bunga rendah, sesuatu yang menyebabkan stok properti melimpah.

Akibat politik globalisasi dan keterbukaan perusahaan-perusahaan satu dengan yang lain, setiap kali ada booming dan keuntungan, maka perusahaan-perusahaan multinasional, bank-bank swasta, dan bank-bank sentral, bahkan individu antusias membeli saham-saham perusahaan agunan properti Amerika dalam rangka memperoleh profit. Nilai properti dan berikutnya nilai saham perusahaan properti yang listing di bursa pun terus mengalami kenaikan di seluruh bagian dunia, khususnya di Amerika. Bahkan pada saat itu, membeli properti menjadi jenis investasi favorit. Pada saat yang sama, kegiatan bisnis lainnya termasuk dalam bidang teknologi modern justru terancam mengalami kerugian. Fenomena ini seperti yang pernah terjadi sebelumnya ketika terdapat antusiasme luar biasa untuk berinvestasi di bidang teknologi informasi dan telekomunikasi. Masyarakat Amerika, baik individu maupun perusahaan antusias membeli properti dengan tujuan dijadikan tempat tinggal atau untuk investasi jangka panjang atau sekadar spekulasi. Kemudahan properti itu meluas sampai pada tingkat, di mana bank-bank memberikan kredit hingga kepada individu-individu yang tidak mampu untuk membayar cicilan utang kredit mereka, karena pendapatan mereka yang rendah.

Fenomena ini terus berlanjut, nyaris tanpa ada masalah, hingga tahun lalu, khususnya ketika beban utang terhadap negara semakin meningkat. Amerika pun berhenti memberikan utang mudah kepada perusahaan-perusahaan agunan properti dan bank-bank. Sebaliknya pemerintah Amerika malah meminta perusahaan-perusahaan dan bank-bank tersebut membayar utang yang telah mereka ambil saat jatuh tempo… Konsekuensinya, perusahaan-perusahaan kredit properti dan bank-bank tersebut juga meminta para pemilik properti untuk membayar utang mereka. Karena pengangguran, inflasi, dan kondisi perekonomian yang buruk terjadi di Amerika, maka para pemilik properti itu tidak sanggup membayar harga beli properti mereka. Mereka juga tidak mampu membayar cicilan utang yang telah mereka ambil dari bank-bank… Nilai properti pun menurun drastis dan individu-individu tidak bisa lagi dinilai mampu membayar utang mereka, bahkan meski properti yang mereka agunkan pun dijual. Seperti yang diberitakan oleh media, rumah yang sebelumnya seharga 0,5 juta dolar, nilainya menjadi 200 ribu dolar, tetapi tetap tidak ada orang yang membelinya. Sekitar 2 juta orang Amerika telah kehilangan pemilikan mereka atas properti dan terlilit kewajiban finansial sepanjang hayat mereka. Akibat masalah yang dialami oleh bank-bank kreditor karena ketidakmampuan para debitor membayar kredit mereka, maka nilai saham bank-bank tersebut di bursa turun drastis. Perusahaan-perusahaan properti menderita kerugian besar yang mencapai 2 miliar dolar. Sejumlah perusahaan properti bahkan mengumumkan pailit.

Konsekuensi berikutnya, banyak utang yang lenyap dan tidak mungkin ditarik kembali.

Gambaran besarnya kerugian bank-bank besar yang belakangan mengalami kegoncangan dahsyat pada sektor properti Amerika diisyaratkan oleh majalah Market, sebuah jurnal, yang dikeluarkan oleh Kamar Dagang dan Industri Arab Jerman di Berlin untuk bank City Group Amerika. Jurnal ini awal tahun lalu mengungkap kerugian bank City Group Amerika pada kuartal terakhir tahun lalu mencapai 9,83 miliar dolar (ketika itu senilai 6,6 miliar Euro). Kerugian bank yang sama terus mengalami peningkatan di sektor properti hingga sekarang sampai lebih dari 18,1 miliar dolar.

Perkembangan negatif yang sama juga menimpa bank Meryland Amerika. Bank tersebut mengumumkan pemotongan 14,1 miliar dolar asetnya. Ini artinya, bahwa kerugian bank tersebut pada kuartal terakhir tahun 2007 mencapai 9,8 miliar dolar. Jumlah tersebut merupakan kerugian terbesar sepanjang sejarahnya.

Masalah yang sama juga menimpa bank besar UBS Swiss yang mendapatkan miliaran dolar dari GIC Singapura untuk menghindari kebangkrutan.

Begitulah, saham-saham perusahaan properti rontok di lantai bursa. Dan berikutnya saham-saham perusahaan dan bank-bank harganya turun drastis di bursa banyak negara. Ini karena memiliki hubungan dengan investasi atau saham perusahaan properti Amerika, atau berhubungan dengan aktivitas langsung di sektor properti Amerika. Sampai-sampai tekanan tersebut juga menimpa sektor-sektor yang tidak bergerak di bidang bisnis properti. Karena globalisasi dan saling terkaitnya kegiatan perekonomian, maka kondisi tersebut berpengaruh terhadap sektor-sektor lain, di luar properti.

Nilai saham-saham di Wall Street mengalami penurunan. Sehingga indeks nilai gabungan turun 7,1 % di Frankfurt; 6,8 % di Paris; 5,4 % di London; 7,5 % di Madrid; 3,8% di Tokyo; 5,1 % di Shanghai; 6 % di Sao Paolo; 9,8 % di Riyadh; 9,4 % di Dubai; 3 % di Beirut dan 4,2 % di Kairo.

Karena besarnya kerugian dan banyaknya utang yang hilang, presiden Perancis Nikolai Sarkozi dan PM Inggris Gordon Brown dalam pertemuan keduanya pada 27 Maret 2008 memutuskan untuk mendorong bank-bank tersebut agar mengungkapkan secara menyeluruh dan segera atas utang-utang yang menguap di masing-masing. Brown pada Januari 2008 mengatakan, bahwa Inggris akan menghadapi ujian berat bersama perekonomian dunia dalam kondisi yang sulit dan kritis disebabkan krisis kredit akibat krisis agunan properti Amerika. Pernyataan Brown itu datang setelah Northern Rock —lembaga perbankan kelima terbesar Inggris dalam sektor kredit yang berkaitan dengan agunan properti— terancam bahaya besar disebabkan berantainya krisis agunan properti di Amerika Serikat.

Demikianlah, Amerika telah berhasil menyebarkan krisis perusahaan agunan properti dari krisis domestik Amerika menjadi krisis dunia sampai pada taraf, di mana bank-bank sentral Eropa menyuntikkan lebih dari 150 miliar dolar pada tahun lalu untuk menopang perusahaan-perusahaan agunan properti supaya tidak mengalami kebangkrutan. Juga agar bursa-bursa di dunia, termasuk Eropa tidak ambruk karena ekspansi perusahaan-perusahaan internasional di setiap negara dan persaingan antar perusahaan tersebut, akibat dari sistem globalisasi. Dengan cara ini, Amerika telah berhasil memeras Eropa dan tetap bisa menopang perusahaan-perusahaannya, yaitu perusahaan-perusahaan agunan properti Amerika.

Ringkasnya, untuk krisis perekonomian Amerika, memang ada sisi ekonomi dan politiknya. Amerika jelas mengalami krisis ekonomi secara riil, yang menyebabkan turunnya nilai dolar. Lalu Amerika melakukan manuver (konspirasi) politik untuk menyeret seluruh dunia agar ikut merasakan krisis yang dialaminya. Jika tidak, seluruh dunia akan ikut tenggelam bersamanya. Terlebih setelah tersebarnya globalisasi dan terbukanya pasar satu negara terhadap negara lain di bawah apa yang disebut sebagai perekonomian pasar, ekspansi perusahaan-perusahaan ke seluruh dunia dan saling terkaitnya satu negara dengan negara lain. Akhirnya, mayoritas negara di dunia saling membuka pasarnya di antara mereka, sebagian terhadap sebagian yang lain.

Demikianlah, Amerika memanfaatkan penurunan nilai dolar yang disebabkan krisis perekonomiannya untuk menurunkan defisit perdagangannya dan untuk melakukan pemerasan politis, khususnya terhadap negara-negara yang memiliki cadangan devisa dalam jumlah besar dalam bentuk dolar. Begitu pula Amerika mampu menyebarkan krisis perusahaan-perusahaan agunan propertinya menjadi krisis dunia. Jadi, sebenarnya Amerika tidak jauh dari krisis yang terjadi.

Meski demikian, semua aktivitas politik Amerika itu tidak akan pernah bisa mengembalikan perekonomian Amerika ke taraf kemakmuran. Semuanya itu hanya akan menunda keambrukannya. Seandainya bukan karena politik globalisasi, pasar bebas, dan sistem ekonomi Kapitalisme yang menguasai perekonomian dunia… dan seandainya juga bukan karena negara-negara di dunia tetap menggunakan dolar sebagai cadangan devisanya, juga seandainya bukan karena semua itu, niscaya perekonomian Amerika tidak akan bisa lagi berdiri di atas kedua kakinya hingga sekarang.

Ketiga, adapun sebab naiknya harga-harga hasil tambang, baik minyak, emas, besi dan lain-lain… sesungguhnya setelah ambruknya perusahaan-perusahaan agunan properti, menurunnya pasar saham dan surat berharga, serta menurunnya indeks bursa, maka kepercayaan para investor terhadap sarana-sarana investasi yang tidak memiliki nilai instrinsik semakin kecil. Yang tidak mengandung nilai intrinsik, misalnya, seperti surat berharga dan saham bursa. Maka para investor itu beralih kepada sarana-sarana investasi yang memiliki nilai intrinsik seperti emas dan hasil tambang lainnya. Faktor inilah yang menyebabkan terjadinya kenaikan permintaan atas emas, sehingga harganya melonjak luar biasa. Sampai harga emas mencapai 1000 dolar, dan diperkirakan akan terus naik sampai sekitar 1500 dolar atau lebih sesuai dengan kondisi-kondisi yang terjadi…

Pihak yang paling menderita akibat kenaikan harga emas adalah Amerika Serikat. Karena, jika kenaikan harga emas ini terus berlanjut, Amerika akan mengembalikan nilai dolar kepada nilai yang tidak lebih dari (harga) kertas dan (ongkos) pencetakannya. Untuk itu, ada kemungkinan besar Amerika, dalam jangka waktu tidak lama lagi, akan mengontrol harga–harga emas. Isyarat ke arah itu sudah mulai tampak. Karena Dana Moneter Internasional (IMF) telah mengambil keputusan untuk menjual 403 ton emas akibat defisit neraca anggaran. Hanya saja, IMF mengumumkan akan melakukan penjualannya dalam jangka panjang ke depan. Pengumuman itu sendiri merupakan spekulasi yang biasanya akan berpengaruh terhadap penurunan harga emas. Di sana ada kemungkinan berlangsungnya penjualan emas kepada bank-bank sentral. Sesuatu yang kadang kala menyebabkan bank-bank sentral menaikkan suku bunga dan menyebabkan naiknya nilai kurs. Yang terbaru pernyataan IMF pada 9 April 2008, bahwa krisis finansial akan menciptakan beban triliunan dolar, adalah lebih dari sekadar penjelasan realitas secara adil dan jujur. Pernyataan itu tidak lain adalah spekulasi untuk merubah arah jalannya perekonomian dan finansial. Sebagaimana dalam komentar yang dikeluarkan oleh Daily Telegrap Inggris, bahwa IMF adalah alamat terakhir yang mungkin ditempuh untuk keluar dari krisis keuangan yang ada. Karena itu, pernyataan tadi sebenarnya merupakan proses untuk menghadirkan kondisi tersebut.

Begitulah, anjloknya nilai dolar dan krisis hilangnya kepercayaan para investor di pasar aset Amerika telah mendorong sejumlah investor untuk tidak berinvestasi di pasar uang kertas. Hipotesis riil untuk itu menyatakan, bahwa uang kertas saat ini tidak disandarkan secara sempurna kepada aset riil. Dengan kata lain, fakta itu dan dalam kondisi seperti sekarang ini, sebenarnya krisis kepercayaan akan secara cepat menyebar ke berbagai mata uang yang ada. Beranjak dari sebab inilah, maka beberapa bank sentral seperti bank sentral China mulai membeli emas. Ini menyebabkan naiknya harga emas sampai tingkat tertinggi. Ini juga menyebabkan naiknya harga hasil-hasil tambang seperti perak dan platinum. Sebagaimana meningkatnya permintaan India dan China atas tembaga, zink, aluminium dan nikel telah menyebabkan kenaikan harga logam-logam itu. Terjadinya peningkatan permintaan atas beberapa jenis logam itu oleh India dan Cina disebabkan pertumbuhan ekonomi kedua negara tersebut yang sangat cepat. Permintaan atas hasil-hasil tambang dari Cina akan terus berlanjut selama 12 tahun, dan dari India selama 4 tahun ke depan. Cina telah membelanjakan 1 triliun dolar untuk pembangunan infrastruktur dan masih akan membelanjakan 50 miliar dolar tambahan setiap tahun selama lima belas tahun ke depan. India telah memulai kembali pembangunan infrastruktur sejak enam tahun lalu. Pada awal investasinya, memang masih kecil. Tetapi total investasinya selama empat tahun terakhir mencapai 50 miliar dolar. India telah menyusun rencana investasi antara 30–40 miliar dolar per tahun selama sepuluh tahun ke depan. Hanya saja, hasil tambang yang ada tidak mencukupi untuk menutup semua keperluan rencana tersebut. Ditambah lagi naiknya harga minyak telah meningkatkan biaya produksi, dan berikutnya menyebabkan kenaikan harga komoditi secara umum.

Kenaikan harga minyak sebenarnya bisa dikembalikan pada masalah terpuruknya nilai dolar. Meningkatnya daya beli minyak dari negara-negara seperti UniEropa, Cina, dan India untuk memenuhi meningkatnya permintaan sebenarnya untuk menutupi kebutuhan negara-negara itu sendiri. Namun, ada faktor penting yang menyebabkan naiknya harga minyak, yaitu spekulan. Spekulasi Amerika terhadap minyak telah menyebabkan naiknya harga minyak. Ini maksudnya supaya Amerika bisa mengumpulkan dolar yang ada di pasar dari pihak-pihak yang membeli minyak. Sehingga Amerika bisa menghindari keterpurukan mata uangnya. Inilah penyebab tidak stabilnya informasi tentang jumlah cadangan minyak Amerika.

Spekulasi mempunyai peran dalam kenaikan harga. Sebagai contoh, spekulasi pada dekade yang akan datang pada komoditi minyak akan semakin meningkat. Demikian pula spekulasi pada harga hasil-hasil tambang, utamanya emas. Kenaikan harga emas semakin cepat akibat antusiasme negara-negara, seperti Cina, Rusia dan beberapa negara Asia untuk membeli emas guna melepaskan diri dari banyaknya jumlah dolar yang dimilikinya. Negara-negara yang ada tidak lagi percaya kepada dolar. Penurunan nilai dolar telah menyebabkan kerugian besar bagi negara-negara tersebut. Demikian juga antusiasme Cina untuk membeli besi dan hasil-hasil tambang yang diperlukan dalam industri telah meningkatkan harga-harga besi dan bahan tambang lainnya. Di sini, Jerman misalnya, mempunyai penerimaan besar dari besi baja, dan harganya meningkat, bahkan berlipat ganda karena banyak dari besi bajanya telah diekspor ke Cina.

Sudah menjadi rahasia umum, bahwa setiap terjadi penurunan nilai dolar, harga minyak akan naik dalam hubungan kebalikan, yang sudah diketahui sejak lama. Inilah fakta yang terjadi sekarang ini. Pada 17 April 2008 tercatat, bahwa harga minyak kualitas sedang sebesar 115 dolar per barel. Dan terus mengalami kenaikan hingga hari ini 5 Mei 2008, yaitu mencapai 120 dolar.

Begitulah, harga minyak telah mengalami kenaikan hampir empat kali lipat dari harganya pada tahun 2002. Karena permintaan bertambah, khususnya Cina dan semua negara yang perekonomiannya tumbuh pesat. Perkiraan yang ada mengisyaratkan, bahwa harga minyak akan menembus 130 dolar per barel pada akhir bulan Desember yang akan datang.

Keempat, adapun krisis pangan dunia, maka sesungguhnya di tengah kritisnya krisis perekonomian dunia dan yang disebabkan oleh krisis agunan properti Amerika, maka di tengah semua itu, dan juga disebabkan oleh krisis lain yang lebih berbahaya, kini tengah mengancam keamanan pangan dunia. Di berbagai belahan dunia, harga-harga bahan pangan mengamali lonjakan mulai dari roti hingga susu.

Krisis pangan dunia ini sebenarnya terjadi belakangan setelah terjadinya kenaikan harga-harga gandum, shorghum, beras dan bahan-bahan makanan pokok pada tahun-tahun terakhir dan melambung secara fluktuatif pada beberapa bulan terakhir.

Pada 6 Desember 2007 majalah The Economist Inggris mempublikasikan laporan. Di dalamnya dinyatakan, bahwa harga biji-bijian telah mengalami kenaikan yang belum terjadi sebelumnya sejak The Economist membuat indeks harga bahan pangan pada tahun 1945. Menurut The Economist, kenaikan tersebut telah mencapai 75 %. Sedangkan bursa Chicago Board of Commerce yang mencerminkan standar utama dalam hal yang berkaitan dengan harga biji-bijian di dunia menyebutkan, bahwa harga gandum telah mengalami kenaikan 90 %, kedelai 80 % dan shorghum 20 %. Harga-harga ini terus mengalami kenaikan sejak saat itu hingga sekarang.

Sedangkan naiknya harga, yang diikuti dengan krisis pangan sebenarnya sebab utamanya adalah sebagai berikut:

1. Naiknya harga minyak dan turunnya nilai dolar

Naiknya harga minyak menyebabkan naiknya harga-harga bahan yang diperlukan dalam pertanian, semisal benih, pupuk, obatan-obatan, peralatan dan transportasi. Kenaikan biaya produksi dan transportasi telah berpengaruh terhadap naiknya harga bahan-bahan pangan terutama gandum, beras, dan shorghum. Contohnya, harga beras di Philipina telah mengalami kenaikan 70 % selama setahun lalu.

Ini dari satu sisi. Dari sisi lain, harga-harga bahan pangan biasanya ditentukan dengan menggunakan dolar. Maka, ketika nilai dolar turun, otomatis harga bahan pangan naik.

Grachiano mengatakan: ”Hilangnya kepercayaan terhadap dolar membuat para pemilik modal mencari keuntungan yang lebih tinggi pada komoditi bahan mentah… Pertama-tama pada komoditi hasil tambang kemudian bahan pangan”. Sejumlah spekulan pada lima tahun terakhir mengalihkan harta mereka ke pasar komoditi bahan mentah untuk mencari keuntungan yang lebih tinggi daripada keuntungan yang bisa mereka peroleh dari pasar saham dan surat berharga.

2. Kondisi-kondisi klimatologi

Kondisi-kondisi klimatologi yang berpengaruh terhadap turunnya produksi hasil pertanian, seperti banjir, topan dan kekeringan. Misalnya, Australia, salah satu penghasil terbanyak biji-bijian, menghadapi kondisi kekeringan yang paling buruk sepanjang sejarahnya… Kondisi-kondisi klimatologi ini pada tahun-tahun terakhir diiringi lompatan perekonomian di beberapa negara seperti Cina, India, dan Brazil yang menyebabkan meningkatnya konsumsi daging.

Sudah menjadi rahasia umum, bahwa untuk memproduksi sepotong daging yang mengandung 100 kalori, ternak penghasil daging harus diberi pakan berupa biji-bijian sebanyak 700 kalori. Dari 2,13 miliar ton biji-bijian, menurut statistik FAO hanya 1,01 miliar ton saja yang digunakan untuk makanan manusia. Dengan begitu pemeliharaan ternak menambah naiknya harga dunia.

3. Produksi biofuel dari biji-bijian.

Jan Zigler, reporter khusus PBB untuk urusan makanan, dalam pernyataannya kepada sebuah radio Jerman, menilai bahwa produksi besar-besaran biofuel pada saat ini bisa dianggap sebagai ”kejahatan terhadap kemanusiaan”. Ini disebabkan oleh pengaruhnya terhadap naiknya harga bahan pangan di dunia.

Biofuel menggunakan bahan dasar produk-produk pertanian. Pada tahun-tahun terakhir, banyak negara industri memanfaatkan lahan pertanian untuk memproduksi biofuel untuk menurunkan ketergantungan kepada minyak, yang harganya melonjak sampai angka yang tidak rasional. Ini menyebabkan bertambahnya permintaan terhadap biofuel, kemudian menyebabkan naiknya harga biji-bijian.

Di negara seperti Amerika dan Brazil, banyak lahan pertanian yang diubah menjadi areal tanam shorghum dan kedelai untuk produksi etanol. Sejak tahun 2001 jumlah shorghum yang digunakan untuk memproduksi etanol meningkat 300 %. Begitu juga Amerika berencana memproduksi etanol sebanyak 35 miliar galon (setara 133 miliar liter) pada awal 2017. Kongress Amerika di dalam dokumen energi tahun 2005 telah memutuskan untuk menambah produksi etanol yang diproduksi dari shorghum dari 4 miliar galon pada tahun 2006 menjadi 7,5 miliar galon pada tahun 2012.

Pada Maret 2007, Presiden AS George Bush bertemu dengan rekannya dari Brazil, Luiz Enisa Lula Silva untuk menandatangani perjanjian bilateral, yaitu Perjanjian Etanol bagi kerjasama di antara kedua negara untuk melakukan penelitian dan pengembangan generasi baru produksi biofuel, juga untuk membentuk persatuan dagang biofuel, khususnya di negara-negara Asia Tengah. Kesepakatan Perjanjian Etanol kedua kepala negara itu menjadi awal pertumbuhan yang nyata penanaman biji-bijian untuk dimanfaatkan dalam produksi biofuel. Gula tebu, kelapa sawit dan kedelai yang khusus untuk produksi biofuel telah menghabiskan lahan belukar dan hutan di Brazil, Argentina, Kolombia, Ekuador dan Uruguay. Areal tanam kedelai di Brazil telah menghabiskan 21 juta hektar lahan hutan dan 14 juta hektar di Argentina. Tidak tampak, bahwa fenomena ini akan menurun selama harga biji-bijian terus naik. Sebanyak 100 juta ton biji-bijian dari total 2,13 miliar ton akan digunakan dalam memproduksi biofuel pada tahun 2008. Dengan kata lain, ratusan juta ton biji-bijian ini akan digunakan untuk memberi makan mobil.

4. Kegagalan Pemerintah dan Politik

Tentang produksi gandum yang merupakan produk strategis, Uni Eropa memproduksi 122 juta ton, Cina 106 juta ton, India 75 juta ton, Amerika Serikat 56 juta ton, dan Rusia memproduksi 48 juta ton. Amerika Serikat mengekspor 32 juta ton, Kanada 15 juta ton, Uni Eropa 10 juta ton dan Argentina 10 juta ton.

Sedangkan negara-negara Arab, seluruhnya kecuali Suria, mengimpor gandum. Mesir, negeri sungai Nil, merupakan pengimpor gandum terbanyak di dunia. Mesir mengimpor 7 juta ton gandum. Aljazair negeri gunung Atlas dengan pertaniannya yang dahulu pernah kesohor sebagai produsen gandum pada masa penjajahan Perancis, ternyata mengimpor 5 juta ton gandum. Irak negeri sungai Eufrat dan Tigris mengimpor 3 juta ton, Maroko 3 juta ton, Yaman mendekati 3 juta ton, Tunisia satu juta ton dan Yordania 500 ribu ton.

Di tengah menurunnya nilai dolar dan naiknya harga minyak, maka biaya impor gandum akan naik drastis. Ini akan membebani neraca negara-negara tersebut dengan beban yang amat besar untuk mengimpor gandum, sampai seandainya negara-negara itu memperoleh gandum dan biji-bijian dengan harga khusus sekalipun.

Ini bisa terjadi, meski negara-negara tersebut memiliki sumber air dan tanah yang subur! Bukankah sesuatu yang mengherankan, negeri Nil, dua sungai (Eufrat dan Tigris) dan gunung Atlas justru termasuk negara pengimpor gandum terbesar di dunia!

Bisa jadi rekomendasi terakhir yang ada dalam laporan Bank Dunia tentang sumber-sumber air di Timur Tengah dan Afrika Utara, sebenarnya menjelaskan bagaimana politik yang keji tengah didesain untuk negara-negara Arab! Laporan tersebut menyimpulkan, bahwa untuk penyediaan air wajib diadopsi politik pertanian yang meminimalkan penggunaan air. Laporan ini merekomendasikan penanaman tomat dan semangka… Sebaliknya tidak menanam gandum! Tentu saja rekomendasi Bank Dunia yang dikatakan oleh Pir Franchesco Mantovani, ahli air di Bank Dunia, tidak ada kaitannya dengan prosedur teknik yang ditetapkan oleh para insinyur, tetapi berkaitan dengan reformasi politik yang mendalam!

Perlu diketahui, bahwa sebenarnya banyak negara yang memiliki potensi menanam gandum. Tetapi, politik penjajah yang diadopsi IMF menghalangi produksi gandum tersebut. Karena, IMF mendorong negara-negara yang mengikuti politiknya untuk menanam tembakau dan kapas, sementara IMF memberikan utang dan berbagai bantuan untuk menanamnya. Pada saat yang sama, utang dan bantuan itu dihalangi untuk penanaman gandum. Ini untuk mensuplay industri barat dengan dua komoditi tersebut.

Sesungguhnya negeri-negeri kaum Muslim telah dikaruniai Allah tanah-tanah yang subur dan air yang berlimpah. Semua itu, jika dimanfaatkan dengan baik akan menjadikan kaum Muslim berada dalam kemakmuran hidup. Tetapi itu memerlukan sistem yang baik yang berasal dari Zat yang Maha Bijaksana, lagi Maha Mengetahui. Sistem itu adalah sistem Islam, yaitu Khilafah Rasyidah, yang akan memenuhi bumi dengan keadilan dan kebaikan. Mudah-mudahan itu segera terwujud dalam waktu dekat atas seizin Allah. (www.konsultasi-islam.com)

law

Sebelum datangnya Islam keadaan wanita sangat memprihatinkan dan diperlakukan secara sangat tidak manusiawi seakan-akan mereka bukanlah manusia. Kaum Yunani kuno yang merupakan umat yang paling berbudaya dan berperadaban yang memiliki Athena sebagai kota hikmah, falsafah, kedokteran, keilmuan, memperlakukan wanita tak ubahnya seperti barang dagangan yang bisa diperjualbelikan. Orang Yahudi memperlakukan wanita tak lebih dari pembantu rumah tangga, sehingga seorang ayah diperbolehkan menjual anak wanitanya yang masih kecil dan menerima imbalan -uang- dari penjualan anaknya itu. Orang Parsi sebelum islam melihat wanita merupakan sesuatu yang bisa dimonopoli, dan selalu memperlakukan mereka secara tak adil dalam segala segi kehidupan. Sedangkan wanita India merupakan wanita yang tidak mempunyai hak apa-apa dalam kehidupannya setelah suaminya meninggal dunia, apabila suaminya meninggal maka dia pun membakarnya dan setelah itu keberadaannya tak dianggap sama sekali -wujuduha ka ‘adamiha-. Orang Arab Jahiliah menganggap wanita merupakan bagian dari harta warisan yang bisa diwarisi sebagaimana mewarisi harta. Kemudian datanglah Islam yang melepaskan wanita dari segala kedhaliman ini, memperlakukannya dengan segala keadilan, penuh kehormatan, dan mengangkat wanita ketempat yang penuh dengan kemuliaan. Islam memberikan wanita hak dalam kehidupan, warisan, pemilikan, serta pendidikan sejak 14 abad yang lalu, sedangkan barat sendiri mengakui hak-hak wanita baru pada abad ke 19.

Allah swt berfirman : { الرجال قوامون على النساء} Laki-laki merupakan orang yang bertanggungjawab atas keluarganya -anak dan istri- dan menjaga mereka dari segala gangguan dan kejahatan, dan itu bukan berarti bahwasanya islam memperlakukan wanita secara tidak adil dan lebih cenderung kepada laki-laki sebagaimana yang dituduhkan barat terhadap islam serta alasan yang mereka buat merupakan omong kosong belaka serta suatu dugaan yang tanpa dasar.

Sebagian orang meyakini bahwasanya Qadhiah (hukum) wewenang ataupun kekuasaan wanita dalam pengadilan sebagaimana yang telah diungkapkan dan dipaparkan oleh sebahagian fuqaha merupakan dalil dan bukti terhadap perbedaan antara wanita dan pria yang sangat berkembang dalam pemikiran masyarakat islam dewasa ini.

Fiqh Islami – dahulu- menolak wanita menjadi qadhi, dan hukum ini terus dipertentangkan hingga saat ini sehingga hampir tidak ada cara untuk membuka kembali pintu ijtihad baru dalam permasalahan ini. Tuduhan yang menyatakan tidak bolehnya wanita menjadi qadhi merupakan satu bukti bahwasanya Islam membedakan antara wanita dan pria merupakan suatu tuduhan yang sangat-sangat salah.

Al-Qur’an telah meletakkan asas bahwasanya tidak ada perbedaan antara pria dan wanita, sebagaimana Firman Allah swt : { ولهن مثل الذى عليهن بالمعروف } Adapun kata “ القوامةyang telah ditetapkan Islam terhadap laki-laki atas wanita dalam penggalan Firman Allah :

{ و للرجال عليهن درجة } maksudnya adalah kepemimpinan yang tidak mengurangi kebebasan orang yang dipimpin, dan kepemimpinan merupakan satu hal yang dibutuhkan secara alami guna untuk menyatukan masyarakat dibawah satu kepemimpinan dan hal tersebut berkaitan dengan kemampuan dan kecakapan bukan berdasarkan kepada perbedaan jenis.

Begitulah pandangan Islam terhadap wanita, dan ini merupakan suatu pengantar yang harus dipersiapkan dan diketahui sebelum kita melihat kepada hal yang lebih spesifik tentang sikap “Pemikiran Islam” dan “Fiqh Islami” tentang hukum wanita menjadi qadhi. Oleh karena itu ada beberapa point penting yang harus kita ketahui terlebih dahulu :

1. Yang menjadi sumber hukum tentang wewenang wanita menjadi qadhi adalah : “Fikr Islami”, ” Araul Fiqhiyah”, “Ijtihad Fuqaha”,… dan itu semua bukanlah “Diin” yang diwahyukan Allah kepada Rasulullah saw. Jadi, Al-Qur’an tidak memaparkan hukum ini sebagaimana sunah nabawiah yang juga tidak memaparkan tentang masalah ini. Karena permasalahan ini tidak pernah muncul dalam kehidupan masyarakat muslim pada masa Rasulullah saw. Maka kita tidak memiliki nash-nash yang asli – yang langsung berkaitan dengan permasalahan ini – baik nash-nash yang qat’iyah dilalah dan tsubut maupun zhanniyah dilalah dan tsubut. Jadi dia merupakan hasil dari ijtihad.

2. Pendapat para fuqaha sekitar hukum wanita menjadi qadhi berbeda-beda sesuai dengan perbedaan ijtihad mereka, parbedaan dan perselisihan ini terus berlanjut dari generasi ke generasi tanpa ada suatu konsensus (ijma’) dari para fuqaha.

3. Kebiasaan “Adat” dalam masyarakat islam yang lalu yang mana tidak adanya wewenang bagi wanita untuk menjadi qadhi bukan berarti suatu pengharaman bagi wanita untuk menjadi qadhi. Meminta wanita untuk ikut peperangan dan masuknya mereka dalam barisan ketentaraan merupakan suatu hal yang diluar kebiasaan –tidak sesuai dengan adat- dalam masyarakat kita dan itu bukan berarti haramnya keikutsertaan wanita dalam peperangan jika memang mampu dan juga dibutuhkan. Keikutsertaan wanita dalam peperangan telah terjadi pada masa Rasul, mulai dari membantu para tentara sampai mengobati luka dan mengurus mayat para syuhada bahkan ada yang langsung ikut serta dalam peperangan di garis depan. Maka oleh karena itu “Adat” tidaklah bisa menghalalkan sesuatu dan juga tidak bisa mengharamkan sesuatu karena adat terikat dengan kebutuhan yang berbeda yang sesuai dengan keadaan dan kondisi.

4. Sebab terjadinya perbedaan pendapat ulama seputar boleh dan tidaknya wanita menjadi qadhi karena adanya perbedaan dalam pengqiyasan hukum. Para fuqaha yang mengqiyaskan qadhi kepada kepala Negara dan Khilafah melarang wanita menjadi qadhi, karena adanya kesepakatan fuqaha bahwasanya syarat untuk menjadi kepala Negara ataupun Khalifah adalah laki-laki. (Mazhab Syafi’i). Sedangkan yang membolehkan wanita menjadi qadhi kecuali dalam perkara Qisash dan Hudud mengqiyaskan kepada hukum Syahadah, maka wanita dibolehkan menjadi qadhi dalam ruang lingkup yang dibolehkan syahadahnya yaitu selain dalam permasalahan qishas dan hudud. (Mazhab Hanafiah).

Adapun yang membolehkan wanita menjadi qadhi dalam setiap perkara adalah seperti Imam Muhammad Ibn Jarir Ath-Thabari dengan mengqiyaskan kepada fatwa, yang mana umat islam telah bersepakat bahwasanya seorang wanita boleh menjadi mufti, dan mufti merupakan salah satu posisi yang sangat penting dalam islam.

5. Laki-laki -dzukurah- bukanlah satu-satunya syarat yang terdapat perbedaan pendapat para fuqaha. Para fuqaha juga berselisih pendapat tentang syarat menjadi qadhi adalah mujtahid. Mazhab Syafi’i dan sebahagian Maliki berpendapat bahwasanya syarat menjadi qadhi adalah mujtahid, sedangkan Abu Hanifah tidak mensyaratkan syarat ini.

Syarat laki-laki untuk menjadi qadhi merupakan salah satu syarat yang terjadinya perselisihan para fuqaha, yang mana sebahagiaan mensyaratkannya secara mutlak dan sebahagian yang lain menolaknya secara mutlak pula. Maka dalam hal ini tidak adanya konsensus “fikr Fiqh” sebagaimana tidak adanya nash-nash yang melarang dan mengikat ijtihad para mujtahid, yang mana maksud dan tujuan dari pensyariatan hukum adalah menciptakan dan merealisasikan kemashlahatan umat, apabila ada kemampuan dan kecakapan untuk menegakkan keadilan antara orang yang berselisih maka dia boleh menjadi qadhi, karena mampu dan bisa menegakkan keadilan antara orang yang berselih merupakan syarat pokok untuk menjadi qadhi.

Sebahagian para fuqaha yang mensyaratkan “dhukurah” untuk menjadi qadhi dengan mengqiyaskan hukum kepada Khalifah – kepala Negara- berhujjah dengan sebahagian hadits yang tidak ada hubungannya antara maksud hadits tersebut dengan naiknya wanita menjadi qadhi. Jadi, manakala kita kembali kepada sumber sunnah nabawiyah sebagai hukum kita harus mengambil secara keseluruhan mulai dari hubungan perkataannya sampai keadaan dan sebab-sebab turunnya hadits tersebut (asbabul wurud) sehingga kita mengetahuinya dengan yakin dan benar.

Jadi sama saja apakah kita melihat qadhiah ini dalam ruang lingkup pandangan islam terhadap permasalahan ini melalui fiqh islami yang terjadinya perselisihan pendapat para fuqaha ataupun melalui keabsahan nash-nash fiqh yang disebutkan oleh sebahagian yang lain seputar permasalahan ini, maka kita akan mendapatkan bahwasanya permasalahan tentang wewenang wanita untuk menjadi qadhi merupakan satu permasalahan yang berdasarkan perbedaan -khilaf- dan ijtihad.

Qadhi merupakan orang yang menyelesaikan persengketaan antara dua orang yang saling berselisih serta menghentikan permusuhan antara mereka, dan ini merupakan salah satu kewajiban dan tugas yang sangat penting dan berat sehingga benar-benar membutuhkan sosok yang tangguh dan mempunyai keahlian dan kemampuan supaya proses pengadilan antara sesama manusia dapat dilaksanakan dengan adil dan bijaksana. Rasulullah telah mewaspadai dan mengingati bahwasanya menjadi seorang qadhi merupakan suatu perbuatan yang sangat berat, sehingga Beliau bersabda :

القضاة ثلاثة : إثنان فى النار و واحد فى الجنة : رجل عرف الحق فقضى به فهو فى الجنة. و رجل قضى بين الناس بالجهل فهو فى النار, ورجل عرف الحق فجار فهو فى النار.

Maka kewajiban Qadhi merupakan salah satu kewajiban yang sangat berat dan menurut kebiasaannya tidaklah pantas bagi seorang wanita untuk memangku jabatan ini karena wanita itu memiliki hati yang lemah dan lebih berperasaan serta sentimental sehingga ditakutkan ketika berada dalam permasalahan yang sangat rumit dan harus mengesampingkan semua ini untuk menegakkan keadilan mereka tidak mampu untuk melaksanakannya. Maka oleh karena itu sebahagian besar para fuqaha tidak membolehkan wanita untuk mamangku jabatan ini walaupun ada fuqaha yang membolehkannya -Hanafiah- yang mana mereka tidak mensyaratkan laki-laki -dhukurah- sebagai syarat untuk menjadi qadhi sebagaimana yang telah dijelaskan diatas.

Untuk yang terakhir sekali kami mengatakan bahwasanya jabatan Qadhi merupakan jabatan yang sangat licin dan penuh dengan duri jadi para wanita janganlah berjalan ketempat yang licin agar tak jatuh dan tak tertusuk duri.

Dan mari kita mengambil hikmah dari petuah orangtua kita dahulu :

“ Padup na lee ka hakim-hakim, Asoe Jahim Uroe dudoe

Bak meuhukom hana ade yang penteng lee bungong jaroe “

“ Cak ceng di geunireng ceng bak teungoh.

Yang teupat meupalet yang sulet lheuh.

Meunyo teupat si bangsat asoe syuruga

Meunyo sulet si sayed asoe neraka “

Rujukan :

1. Al-Qur’an dan Sunnah Nabawiyah

2. Syubhat Wajibat Haula Makanatil Marah, Dr.M.’imarah

3. Iftiraat ‘alal Islam wal Muslimin, Dr. Amir Abdul ‘aziz

4. ‘uzhmatul Islam, Muhammad Athiyah Al-Abrasyi

5. Muhadarah Fi Fiqh Muqarin, Muqarrar Tk IV Syariah Islamiah.

6. Fiqh Islami wa Adillatuhu, Dr. Wahbah Zuhaili.

Sejarah Aceh

aceh map

Aceh merupakan negeri yang amat kaya dan makmur pada masanya. Menurut seorang penjelajah asal Perancis yang tiba pada masa kejayaan Aceh di zaman Sultan Iskandar Muda Meukuta Perkasa Alam, kekuasaan Aceh mencapai pesisir barat Minangkabau. Kekuasaan Aceh pula meliputi hingga Perak.

Seri Sultan Iskandar Muda kemudian menikah dengan seorang Puteri dari Kesultanan Pahang. Puteri ini dikenal dengan nama Putroe Phang. Konon, karena terlalu cintanya sang Sultan dengan Isterinya, Sultan memerintahkan pembangunan Gunongan di tengah Medan Khayali (Taman Istana) sebagai muzeum cintanya. Kabarnya, sang puteri selalu sedih karena memendam rindu yang amat sangat terhadap kampong halamannya yang berbukit-bukit. Oleh kerananya Sultan membangun Gunongan untuk mengubati rindu sang puteri. Hingga saat ini Gunongan masih dapat disaksikan dan dikunjungi.

Pada abad ke-16, Ratu Inggeris yang paling berjaya Elizabeth I sang Perawan, mengirim utusannya bernama Sir James Lancester kepada Kerajaan Aceh dan pula mengirim surat bertujuan “Kepada Saudara Hamba, Raja Aceh Darussalam.” serta seperangkat perhiasan yang tinggi nilainya. Sultan Aceh kala itu menerima maksud baik “saudarinya” di Inggeris dan mengizinkan Inggeris untuk berlabuh dan berdagang di wilayah kekuasaan Aceh. Bahkan Sultan juga mengirim hadiah-hadiah yang amat berharga termasuk sepasang gelang dari batu rubi dan surat yang ditulis diatas kertas yang halus dengan tinta emas. Sir James pun dianugerahi gelar “Orang Kaya Putih”. Hubungan yang misra antara Aceh dan Inggeris dilanjutkan pada masa Raja James I dari Inggeris dan Scotlandia. Raja James mengirim sebuah meriam sebagai hadiah untuk Sultan Aceh. Meriam tersebut hingga kini masih terawat dan dikenal dengan nama Meriam Raja James.

Selain Kerajaan Inggeris, Pangeran Maurits -pendiri dinasti Oranje- juga pernah mengirim surat dengan maksud meminta bantuan Kesultanan Aceh Darussalam. Sultan menyambut maksud baik mereka dengan mengirimkan rombongan utusannya ke Belanda. Rombongan tersebut dipimpin oleh Tuanku Abdul Hamid. Rombongan inilah yang dikenal sebagai orang Indonesia pertama yang singgah di Belanda. Dalam kunjungannya Tuanku Abdul Hamid sakit dan akhirnya meninggal dunia. Beliau dimakamkan secara besar-besaran di Belanda dengan dihadiri ileh para pembesar-pembesar Belanda. Namun karena orang Belanda belum pernah memakamkan orang Islam, maka beliau dimakamkan dengan cara agama nasrani di pekarangan sebuah Gereja. Kini di makam beliau terdapat sebuah prasasti yang dirasmikan oleh Mendinag Yang Mulia Pangeran Bernard suami menidiang Ratu Juliana dan Ayahanda Yang Maha Mulia Ratu Beatrix.

Pada masa Iskandar muda, Kerajaan Aceh mengirim utusannya untuk menghadap sultan Empayar Turki Uthmaniyyah yang berkedudukan di Konstantinompel. Kerana saat itu, sultan Turki Uthmaniyyah sedang gering maka utusan kerajaan Aceh terluntang-lantung demikian lamanya sehingga mereka harus menjual sedikit demi sedikit hadiah persembahan untuk kelangsungan hidup mereka. Lalu pada akhirnya ketika mereka diterima oleh sang Sultan, persembahan mereka hanya tinggal Lada Sicupak atau Lada sekarung. Namun sang Sultan menyambut baik hadiah itu dan mengirimkan sebuah meriam dan beberapa orang yang cakap dalam ilmu perang untuk membantu kerajaan Aceh. Meriam tersbut pula masih ada hingga kini dikenal dengan nama Meriam Lada Sicupak. Pada masa selanjutnya sultan Turki Uthmaniyyah mengirimkan sebuha bintang jasa kepada Sultan Aceh.

Kerajaan Aceh pula menerima kunjungan utusan Diraja Perancis. Utusan Raja Perancis tersebut semula bermaksud menghadiahkan sebuah cermin yang amat berharga bagi Sultan Aceh. Namun dalam perjalanan cermin tersebut pecah. Akhirnya mereka mempersembahkan seripah cermin tersbut sebagai hadiah bagi sang Sultan. Dalam bukunya Danis Lombard mengatakan bahwa Sultan Iskanda Muda amat menggemari benda-benda berharga. Pada masa itu, Kerajaan Aceh merupakan satu-satunya kerajaan melayu yang memiliki Bale Ceureumin atau Hall of Mirror di dalam Istananya. Menurut Utusan Perancis tersebut, Istana Kesultanan Aceh luasnya tak kurang dari 2 kilometer. Istana tersbut bernama Istana Dalam Darud Dunya. Didalamnya meliputi Medan Khayali dan medan Khaerani yang mampu menampung 300 ekor pasukan gajah. Sultan Iskandar muda juga memerintahkan untuk memindahkan aliran sungai Krueng Aceh hingga mengaliri istananya. Disanalah sultan acap kali berenang sambil menjamu tetamu-tetamunya.

Kerajaan Aceh sepeninggal Sultan Iskandar Thani mengalami kemunduran yang terus menerus. Hal ini disebabkan kerana naiknya 4 Sultanah berturut-turut sehingga membangkitkan amarah kaum Ulama Wujudiyah. Padahal, Seri Ratu Safiatudin Seri Ta’jul Alam Syah Berdaulat Zilullahil Filalam yang merupakan Sultanah yang pertama adalah seorang wanita yang amat cakap. Beliau merupakan puteri Sultan Iskandar Muda dan Isteri Sultan Iskandar Thani. Beliau pula menguasai 6 bahasa, Spanyol, Belanda, Aceh, Melayu, Arab, dan Parsi. Saat itu di dalam Parlemen Aceh yang beranggotakan 96an orang, 1/4 diantaranya adalah wanita. Perlawanan kaum ulama Wujudiyah berlanjut hingga datang fatwa dari Mufti Besar Mekkah yang menyatakan keberatannya akan seorang Wanita yang menjadi Sultanah. Akhirnya berakhirlah masa kejayaan wanita di Aceh.

Pada masa perang dengan Belanda, Kesultanan aceh sempat meminta bantuan kepada perwakilan Amerika Serikta di Singapura yang disinggahi Panglima Tibang Muhammad dalam perjalanannya menuju Pelantikan Kaisar Napoleon III di Perancis. Aceh juga mengirim Habib Abdurrahman untuk meminta bantuan kepada Empayar Turki Uthmaniyyah. Namun Empayar Turki Uthmaniyyah kala itu sudah mengalami masa kemunduran. Sedangkan Amerika menolak campur tangan dalam urusan Aceh dan Belanda.

Setelah satu tahun perang, Sultan Aceh Mahmmud Syah mangkat karena wabah Kolera. Kerabat Sultan, Sultan Muhhamad Dawud Syah ditabalkan sebagai Sultan di Masjid Indra Puri. Sultan M. Dawud akhirnya meyerahkan diri kepada belanda pada tahun 1903 setelah dua Isterinya, anak serta Ibondanya terlebih dahulu ditangkap oleh Belanda. Kesultanan Aceh akhirnya jatuh seluruhnya pada tahun 1904. Istana Kesultanan Aceh kemudian di luluhlantakkan dan diganti dengan bagunan baru yang sekarang dikenal dengan nama Pendopo Gubernur.

‘Umar bin Abdul ‘Aziz rahimahullahu berkata:
“Barangsiapa beranggapan perkataannya merupakan bagian dari perbuatannya (niscaya) menjadi sedikit perkataannya, kecuali dalam perkara yang bermanfaat baginya.”

‘Umar bin Qais Al-Mula’i rahimahullahu berkata:
Seseorang melewati Luqman (Al-Hakim) di saat manusia berkerumun di sisinya. Orang tersebut berkata kepada Luqman: “Bukankah engkau dahulu budak bani Fulan?” Luqman menjawab: “Benar.”
Orang itu berkata lagi, “Engkau yang dulu menggembala (ternak) di sekitar gunung ini dan itu?” Luqman menjawab: “Benar.”
Orang itu bertanya lagi: “Lalu apa yang menyebabkanmu meraih kedudukan sebagaimana yang aku lihat ini?” Luqman menjawab: “Selalu jujur dalam berucap dan banyak berdiam dari perkara-perkara yang tiada berfaedah bagi diriku.”

Abu ‘Ubaidah meriwayatkan dari Al-Hasan Al-Bashri rahimahullahu bahwasanya beliau berkata:
“Termasuk tanda-tanda berpalingnya Allah Subhanahu wa Ta’ala dari seorang hamba adalah Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan kesibukannya dalam perkara-perkara yang tidak berguna bagi dirinya.”

Sahl At-Tustari rahimahullahu berkata:
“Barangsiapa (suka) berbicara mengenai permasalahan yang tidak ada manfaatnya niscaya diharamkan baginya kejujuran.”

Ma’ruf rahimahullahu berkata: “Pembicaraan seorang hamba tentang masalah-masalah yang tidak ada faedahnya merupakan kehinaan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala (untuknya).”

(Jami’ul ‘Ulum wal Hikam 1/290-294)

If I Fall in Love…

rose

Ya Allah…jika aku jatuh cinta
cintakanlah aku pada seseorang
yang melabuhkan cintanya pada-Mu
Agar bertambah kekuatan ku untuk mencintai-Mu. …

Ya Allah…..Jika aku jatuh cinta
Jagalah
cintaku padanya
agar tidak melebihi cinta ku kepada Mu
Ya Allah…Jika aku jatuh hati….
Izinkanlah aku menyentuh hati seseorang
yang hatinya tertaut pada Mu
agar tidak aku terjatuh dalam jurang cinta nafsu…

Ya Rabbani….jika aku jatuh hati
jagalah hati ku padanya agar tidak aku berpaling kepada Mu
Ya Rabbul Izzati……Jika aku rindu
jagalah rinduku padanya
agar tidak aku lalai dalam merindukan syurga Mu…
Ya Allah….Jika aku menikmati cinta dari kekasih Mu
Janganlah kenikmatan itu melebihi kenikmatan indahnya
bermunajat di sepertiga malam terakhir Mu

Ya Allah….jika aku jatuh hati pada seseorang
jangan biarkan aku tertatih-tatih dan terjatuh
dalam perjalanan yang panjang
dalam menyeru manusia kepada Mu
Ya Allah….jika kau halalkan aku untuk merindui seseorang
jangan biarkan aku melampaui batas
sehingga melupakan aku pada cinta yang hakiki
dan rindu abadi hanya pada Mu

Ya Allah…..Engkau mengetahui bahawa hati-hati ini telah berhimpun
dalam cinta pada Mu
Telah berjumpa untuk taat kepada Mu
telah bersatu dalam dakwah Mu
telah berpadu dalam membela syariat mu
Kukuhkanlah ikatannya

Ya Allah
kekalkanlah ikatannya
tunjukilah jalan-jalannya
penuhilah hati-hati ini dengan Nur Mu yang tidak pernah pudar
lapangkan lah dada-dada kami dengan keimanan kepada Mu
dan keindahan bertwakal ke jalan Mu